97 Warga Pulau Harapan Telah Terima Sertifikat Tanah
access_time Sabtu, 06 Juli 2019 13:05 WIB
remove_red_eye 1673
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 97 warga Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara telah menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara.
Dari 104 warga yang menyerahkan berkas setelah diverifikasi BPN baru 97 yang memenuhi persyaratan lengkap
Pemberian sertifikat tanah gratis tersebut merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada da 2018 lalu.
Komisi A Bahas Progres Program PTSL dengan BPN"Dari 104 warga yang menyerahkan berkas setelah diverifikasi BPN baru 97 yang memenuhi persyaratan lengkap," ujar Adi Apandi, Lurah Pulau Harapan, Sabtu (6/7).
Sementara itu, Ketua Tim Lima PTSL 2019 BPN Jakarta Utara, Dwi Krisna Aris menambahkan, selain Kelurahan Pulau Harapan, pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 647 sertifikat tanah gratis kepada warga Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara pada pekan lalu.
"Semuanya gratis," tandasnya.